Jumat, 18 September 2015

MENGATASI MARAKNYA PENGENDARA DI BAWAH UMUR

Beberapa waktu lalu aku pernah ikutan lomba menulis essai tentang lalu lintas di Wonosobo. Dan tulisanku enggak menang. Meski begitu daripada aku simpan di laptop, lebih baik aku share aja di sini.

Sekarang bukan hal mengejutkan lagi melihat anak-anak dan remaja di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya. Mereka berkendara tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM) padahal setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki lisensi tersebut.

Kesempatan itu tidak lepas dari peran orangtua yang membiarkan anak-anaknya mengemudikan sepeda motor meski masih di bawah umur. Bahkan mereka bangga dan menganggap anak-anaknya hebat karena bisa berkendara dalam usia muda. Masyarakat sekitar juga acuh dengan kondisi yang menyalahi undang-undang tersebut. Ini terbukti tak ada teguran dari orang dewasa saat para pengendera itu melintas dengan sepeda motor di lingkungan tempat tinggal mereka.

Di Wonosobo sendiri menyaksikan remaja di bawah umur mengendarai sepeda motor sudah merupakan pemandangan sehari-hari. Jika dilihat dari segi fisik mereka memang mirip dengan orang dewasa akibat pertumbuhan badan yang lebih pesat dari generasi sebelumnya. Bahkan kemahiran membawa kendaraanpun tak kalah dengan orang-orang yang sudah berhak memiliki SIM. Akan tetapi mengemudikan kendaraan bermotor bukan hanya soal mahir atau besaran fisik yang sudah seperti orang dewasa. Berkendara juga menyangkut etika serta keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Sayangnya banyak orangtua yang beranggapan memberikan kendaraan bermotor pada anak-anak membuat urusan transportasi menjadi lebih mudah. Mereka tidak berpikir bahwa umumnya remaja belum memahami aturan dalam berlalu lintas dengan baik. Emosi yang masih labil, mudah dipengaruhi, sifat egois yang tinggi membuat mereka kurang menjaga etika selama berkendara. Karena ingin menonjolkan diri dan dianggap hebat para remaja jadi bertingkah ugal-ugalan. Anak-anak yang masih di bawah umur itu melintas di jalan raya dengan kecepatan tinggi, tidak mengenakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas serta kurang peduli pada keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Pada tahun 2013 kita dikejutkan dengan kasus kecelakaan yang pelaku utamanya adalah seorang anak musisi terkenal Indonesia yang masih di bawah umur. Dalam peristiwa tersebut beberapa orang tewas. Kasus ini bukanlah yang pertama dan terakhir. Karena sebelumnya dan bahkan sekarangpun masih sering terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh remaja muda usia.

Remaja penyebab kecelakaan lalu lintas juga sering ikut menjadi korban. Banyak diantara mereka yang mengalami luka-luka. Mulai dari luka ringan, berat, cacat bahkan meninggal dunia. Ini tentunya membuat masa depan anak-anak tersebut terhambat bahkan menjadi suram. Sayangnya hal itu tidak menyurutkan minat mereka untuk berkendara di jalan raya. Terbukti semakin hari pengendara kendaraan bermotor di bawah umur semakin bertambah.

Seharusnya orangtua bersikap tegas pada anak-anaknya. Apapun alasannya seorang anak di bawah umur hendaknya tidak diberi kesempatan berkendara. Jangan pula memanjakan mereka dengan memberi hadiah sepeda motor meski secara ekonomi memang mampu. Tunggulah sampai anak-anak berhak memiliki SIM. Dan menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 81, untuk memiliki SIM seseorang harus memenuhi syarat usia paling rendah yakni 17 tahun. Di samping itu masih ada syarat administratif, kesehatan juga lulus ujian.

Anak-anak dan remaja di bawah umur sendiri tidak perlu malu atau gengsi jika tidak memiliki kesempatan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Justru kita harus bangga menjadi generasi penerus bangsa yang patuh hukum. Masih banyak kegiatan yang positif seperti mengembangkan hobi, belajar tekun, aktif di organisasi hingga membuat orangtua bangga dengan prestasi yang kita raih. Dan perlu bagi kita untuk menularkan semangat patuh hukum pada kawan-kawan yang belum memahaminya.

Untuk mengatasi maraknya pengendara di bawah umur hendaknya orangtua, sekolah, masyarakat serta kepolisian bahu membahu memberi pengetahuan serta pemahaman secara terus menerus mengenai aturan dasar berkendara di jalan raya. Dan alangkah lebih baiknya jika penyuluhan ini dimulai dari anak-anak TK hingga SMA. Selain itu mereka juga perlu diberi pengertian tentang resiko yang harus dihadapi karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga timbul kesadaran untuk tidak mengemudikan kendaraan bermotor saat usia belum cukup agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota Wonosobo. Karena anak-anak dan remaja adalah generasi penerus bangsa yang kelak akan memimpin negeri ini. 


14 komentar:

  1. Betul itu kak! Makasih banyak info nya ya kak.. Wah, kakak sekarang kayaknya sering on nih?! :peace: Nggak sibuk kak?

    BalasHapus
  2. Betul itu kak! Makasih banyak info nya ya kak.. Wah, kakak sekarang kayaknya sering on nih?! :peace: Nggak sibuk kak?

    BalasHapus
  3. Banyak juga kak di tempatku.. malah banyak yang pergi ke sekolah naik motor, nanti motornya dititipkan.. keterlaluan ya? tapi sih kak, kalo menurutku, ada juga orang tua yang mengajarkan, namun, karena dibatasi, anak ini jadi bawa motor terus.. istilahnya kayak ngebantah sih... kayak temen aku.. badannya kecil tapi bawa motornya yang motor balap itu! kasihan ortunya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya memang ada yang gitu motornya dititipin. Nah, iya daripada gitu lebih baik kan jangan mengajari dulu kalo belum cukup umur. Anak kan jadi pengen nyoba apalagi kalo udah bisa. Mendingan ntar aja tunggu pas 17 taun. Toh enggak lama kan 17 taun itu

      Hapus
    2. iya kak.. menurutku dua-duanya salah :D karena orang tuanya ngajarin duluan. dan anaknya jadi kecanduan, deh. aku aja belum bisa. masih takut. pasti kan, ada waktunya yang lebih tepat lagi :) biarin sih, ada yang nanya, "masak sih, kamu belum bisa naik motor?" justru yang nanya malu ya, kak, kalau mereka mengalami sesuatu yang buruk gimana, yang susah kan, jadi keduanya. orang tua ngeluarin biaya, anaknya merintih kesakitan. capek deh :D

      Hapus
    3. Iya bener Tiara. Sekarang tuh banyak yang bilang kalo nggak bisa naik motor kuno banget. Tapi aku sih cuek aja. Habis aku takut. Toh nanti masih ada waktu panjang buat belajar. Paling nggak tunggu sampe 17 taun. Lebih juga nggak papa

      Hapus
    4. sama kak. jujur aja. biarin pada bilang segala macem. apalagi pacaran kak :v masih labil aja nekat, hahahah XDD yah, pasti semua ada waktu yang tepat yah kak :)

      Hapus
    5. Iya bener. Pasti semua akan ada waktunya. Sekarang sih lebih baik menjalani masa remaja kita dengan baik. Kalo bisa mengisinya dengan hal-hal yang positif. Karena masa remaja kan nggak akan mungkin bisa diulang lagi

      Hapus
  4. Di tempatku juga gitu sih, kak. Thank infonya ya kak :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kayaknya memang sekarang hampir seluruh kota ya udah biasa liat anak-anak kecil naik motor

      Hapus
  5. Di tempatku juga gitu... Malah ada yg ikut drag race (balap liar) jalanan.. Tadi ada yg kecelakaan...
    Oh iya salken, namaku Ruka :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam kenal kembali Ruka :) Wah mengerikan banget ya. Apalagi sampe kecelakaan.

      Hapus